DPR RI menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Foto: Ilustrasi/Antara/Dok
JAKARTA, (ERAKINI) -DPR RI menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Prabowo menargetkan menyelesaikan pembangunan IKN dalam empat tahun.
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan, pada prinsipnya pihaknya menyambut baik sikap dan komitmen Presiden Prabowo tersebut. Oleh karena itu, Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang dimiliki, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.
“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” ujar Rifqinizamy keterangannya dikutip Senin (28/10/2024).
Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan yang lebih. Bukan lagi hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.
“Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk saudara Basuki Hadimulyono, mantan Menteri PUPR untuk menjadi Kepala Otorita IKN. Ini merupakan kabar baik, karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” katanya.
“Saya sendiri insya Allah dalam waktu dekat bersama para Pimpinan Komisi II yang lain akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan dan pengembangan IKN baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi,” pungkasnya.
Saat ini, kepindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara tinggal menunggu Keppres, meski Revisi UU IKN telah disahkan lewat Paripurna DPR pada 23 Oktober 2023. Presiden Prabowo disebut masih menunggu kesiapan sebelum resmi menandatangani Keppres terkait kepindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara.
Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres resmi diteken. Namun, dia memastikan Prabowo akan menandatanganinya setelah semuanya siap.
Hanya, Prasetyo tidak mengungkap kesiapan yang dimaksud. Termasuk progres pembangunan Istana Garuda. Begitu juga pemindahan ribuan ASN dari Jakarta ke IKN.