Eks Penyidik KPK soal Firli Dipanggil Polisi: Harus Penuhi dan Tidak Mangkir
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Firli Bahuri harus memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) karena sebagai pimpinan lembaga penegak hukum hendaknya menjadi teladan dengan memenuhi panggilan tersebut. Pernyataan itu dikatakan oleh Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.
"Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun," kata Yudi di Jakarta, Kamis (19/10/2023).















