Proses PPDB Jakarta 2024 untuk semua jalur sudah ditutup sejak 4 Juli 2024. Hasilnya, 289.770 pendaftar gagal lolos PPDB jenjang SMP dan SMA/SMK. Foto: Ilustrasi
JAKARTA, (ERAKINI) - PPDB Jakarta 2024 untuk semua jalur sudah ditutup sejak 4 Juli 2024. Hasilnya, 289.770 calon peserta didik (CPD) gagal lolos PPDB jenjang SMP dan SMA/SMK.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, secara keseluruhan jumlah calon peserta didik yang mendaftar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jenjang dan / sebanyak 419.814 orang.
Dari jumlah itu, yang diterima hanya sebanyak 130.044 siswa atau sekitar 31 persen. "Siswa yang sudah lapor diri (daftar ulang) sebanyak 127.727 siswa atau 98 persen," ujarnya, Senin 8 Juli 2024.
Khusus untuk PPDB 2024 jenjang SMP, jumlah yang mendaftar sebanyak 217.494 siswa dan yang diterima 72.891 siswa atau hanya 34 persen.
Secara keseluruhan di berbagai jenjang Pendidikan mulai tingkat SD hingga SMA, jumlah siswa yang diterima melalui PPDB 2024 sebanyak 212.334 orang.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, jumlah tersebut merupakan daya tampung sekolah negeri yang tersebar di enam wilayah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pada PPDB 2024, Disdik DKI juga membuka jalur PPDB bersama negeri dan swasta. Untuk PPDB Bersama, jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002.
Pada PPDB 2024, kata dia, terdapat beberapa kasus yang masuk dan sudah ditindaklanjuti, seperti permasalahan Kartu Keluarga, sertifikat prestasi, zonasi, dan lain sebagainya.
"PPDB di Jakarta dari tahun ke tahun terus diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat pun ditingkatkan demi keadilan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada istilah "orang dalam" dan jual-beli kursi pada PPDB Tahun Ajaran 2024. Sebab semua telah ada sistemnya.
Lantas bagaimana nasib siswa yang tidak lolos PPDB 2024? Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) khawatir hal ini akan menambah daftar panjang anak putus sekolah.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan pihaknya sudah banyak menerima laporan perihal siswa putus sekolah imbas tidak lolos PPDB. Sebab, ujung-ujungnya mereka harus sekolah di swasta dengan biaya mahal.
"Sda laporan dari masyarakat gara-gara gagal PPDB ini mereka jadi putus sekolah," kata Ubaid.
Di sekolah swasta, orang tua memang harus membayar SPP, uang seragam, uang pangkal, uang buku, uang ekstrakurikuler, dan lainnya. Bahkan ditemukan banyak kasus meskipun mereka tetap bisa sekolah walaupun tidak mampu membayar, tetapu ketika lulus ijazah mereka ditahan pihak sekolah.