Sidang Tahunan MPR Resmi Dibuka, Cuma Dihadiri 489 Legislator
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Sidang Bersama DPR-DPD dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara resmi dibuka. Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Nusantara IV DPR RI/MPR RI/DPD RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Sebelum mengetuk palu tanda persidangan resmi dibuka, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut hanya dihadiri 489 anggota dari 711 anggota MPR/DPR/DPD.
Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan sidang tetap sah untuk dilaksanakan sesuai dengan pasal 66 ayat 5 peraturan tata tertib MPR, pasal 28 1 ayat 1 peraturan tata tertib DPR, dan pasal 256 ayat 5 tata tertib DPD.
“Sebagai catatan daftar hadir yang disampaikan Sekretaris Jenderal sampai saat ini telah hadir 489 anggota dari 711 anggota MPR/DPR/DPD dan telah menandatangani daftar hadir,” kata Bamsoet.
“Dengan demikian dengan ketentuan pasal 66 ayat 5 peraturan tata tertib MPR, pada pasal 28 1 ayat 1 peraturan tata tertib DPR serta pasal 256 ayat 5 tata tertib DPD, sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka,” katanya lagi.
Bamsoet kemudian membuka sidang tahunan dengan disertai penyampaian agenda pada kegiatan tersebut.
“Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim sidang mpr tahun 2023 dan sidang bersama dpr dpd dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh presiden dan pidato kenegaraan presiden dalam rangka memperingati ke kemerdekaan kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucapnya.
















