Saksi KPK Terus Cabut BAP, Gus Yaqut: Fitnah Sudah Kemana-mana
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Fakta ini semakin menambah keyakinan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) bahwa dirinya telah menjadi korban fitnah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Menurut Gus Yaqut, perbedaan keterangan saksi sudah terjadi berulang kali. Bahkan saksi secara terbuka mengoreksi atau mencabut keterangan yang sebelumnya tercantum dalam BAP.
"Untuk kesekian kalinya saksi mencabut BAP-nya. Antara keterangan yang di BAP dan persidangan banyak yang berbeda. Fitnah sudah ke mana-mana. Saya sekarang sedang berjuang mencari kebenaran," kata Gus Yaqut, usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/10/2026) malam.
Gus Yaqut menegaskan, seluruh kebijakan yang diambilnya selama menjabat Menteri Agama tidak pernah didasarkan pada kepentingan uang.
"Sekali lagi, seluruh kebijakan haji yang saya ambil waktu itu tidak ada satu pun yang saya pikirkan untuk orientasi pada uang, tapi semua untuk keselamatan jemaah," tegasnya.
Ia pun meminta pihak-pihak yang terbukti bermain dalam penyelenggaraan haji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


















