Pemda DKI Segera Ujicobakan Pembagian Jam Masuk Kantor bagi Pegawai dan Karyawan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Pemerintah DKI Jakarta berencana melakukan pembagian jam masuk kerja untuk mengurai macet. Kebijakan tersebut akan segera diujicobakan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembagian jam masuk kantor dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Saat ini, pihaknya masih membahasnya bersama Polisi dan stakeholder lain.
Heru mengungkapkan, pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, ujar dia, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di jalan utama .















