Kompolnas Minta Polri Audit Investigasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kasus Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik usai kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat menilai kasus tersebut penuh dengan kejanggalan.
Sebab 3 orang pelaku dibiarkan bebas berkeliaran, bahkan beberapa orang mengatakan beberapa terdakwa yang ditangkap merupakan korban salah tangkap.
Sebagai respons terkait kasus itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri menggelar audit investigasi terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sempat ditangani tahun 2016 silam.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai audit investigasi sangat penting dilakukan karena penyidikannya telah beberapa kali berpindah tangan.
"Dalam kasus yang sudah lama seperti ini, penyidikannya sudah estafet, dari yang menangani pertama sampai saat ini. Ini menjadi masalah tersendiri," tuturnya kepada awak media, Selasa (21/5/2024).
Benny mengatakan, kasus Vina harus dilakukan pengecekan kembali terhadap seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang telah berjalan. Adapun salah satu caranya menurut dia yaitu dengan mengumpulkan para penyidik yang sempat menangani kasus itu.
Dengan cara itu, katanya, bukan tidak mungkin akan menimbulkan temuan-temuan baru yang sebelumnya sempat terabaikan.
















