Nasional
| 25 November 2024 - 09:10 WIB
Kasus polisi tembak polisi, Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi administratif pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Bripda IMS.
Kompolnas menyatakan barang bukti senjata api rakitan dalam kasus penembakan Brigadir Polisi Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF
Pengamat Kepolisian ISESS mengingatkan Polri agar transparan mengusut kasus tewasnya Bripda IDF akibat tertembak oleh seniornya sesama anggota Densus 88.
Kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.
Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Bogor menangani kasus penembakan antaranggota satuan khusus kontraterorisme itu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.