Daerah
| 1 Januari 2024 - 13:35 WIB
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II