Search

Mudik Lebaran 2026: Polisi Terapkan One Way di Jalur Kalimalang Menuju Pantura

BEKASI, (ERAKINI) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di Jalan Kalimalang menuju Bekasi. Kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026

Jalan Inspeksi Kalimalang merupakan jalur arteri utama dan favorit bagi pemudik, khususnya pengendara roda dua dari Jakarta menuju arah Pantura (Jawa Tengah dan Jawa Timur). 

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut difokuskan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta Timur menuju wilayah Bekasi dan jalur mudik ke arah timur.

“Kalimalang yang dari arah Jakarta Timur yang melintas ke Kota Bekasi nanti kita buat one way. Khususnya di Simpang Caman. Biasanya dari dua lajur, selama operasi kita buat satu jalur saja,” ujar Kompol Gefri, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, skema satu arah tersebut diberlakukan mulai hari ini, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB dari Jalan KH Noer Ali menuju Jalan Kalimalang di wilayah arteri Kota Bekasi. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan yang menuju jalur mudik arah Pantura maupun jalur timur lainnya.

“Dari Jakarta Timur yang mengarah ke Noer Ali semuanya one way. Tujuannya untuk mengurangi volume kendaraan yang menuju Kota Bekasi ke arah timur, sehingga masyarakat yang mudik bisa lebih aman dan nyaman tanpa hambatan,” jelasnya.

Selain rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum seperti bus maupun kereta api. Fasilitas tersebut disediakan di Satpas Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diminta membawa dokumen kendaraan untuk didata oleh petugas.

“Bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan transportasi umum, silakan menitipkan kendaraan di Satpas dengan membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK, BPKB, dan SIM. Nanti akan kita data dan fotokopi sebagai kelengkapan saat pengambilan kendaraan,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, kepolisian juga menerapkan pembatasan operasional kendaraan berat. Truk dengan sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol maupun jalan arteri selama periode Operasi Ketupat.

“Kendaraan truk sumbu tiga mulai tanggal 13 sampai 29 Maret dari pukul 00.00 sampai 13.00 tidak boleh melintas di jalan arteri maupun tol. Jika ada yang melanggar akan kami kembalikan ke titik keberangkatan,” tegasnya.

Kepolisian juga mendirikan lima pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis di Kota Bekasi. Dua di antaranya merupakan pos pelayanan yang dilengkapi fasilitas istirahat bagi para pemudik.

Pos pelayanan berada di kawasan Hypermall Mega Bekasi dan Bulan-Bulan, sementara tiga pos lainnya berada di Sumber Arta, Medan Satria, dan Tol Timur yang difokuskan untuk pengaturan lalu lintas.

“Di pos pelayanan nanti kita siapkan tempat istirahat bagi pemudik yang lelah, bahkan ada fasilitas minuman dan layanan pijat bagi pengendara yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, mulai dari pengereman hingga mesin. Gunakan perlengkapan keselamatan seperti helm bagi pengendara motor. Kami berharap Operasi Ketupat tahun ini berjalan lancar sesuai tagline kita, Mudik Aman, Warga Bahagia,” tukasnya.