WASHINGTON, (ERAKINI) - Memasuki hari ke-60 konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, sorotan tajam kini justru tertuju pada Washington. Di tengah ketegangan yang terus berlanjut, posisi Iran dinilai tetap kokoh, sementara sistem politik AS menghadapi dilema konstitusional yang semakin rumit.
Batas waktu krusial ini menempatkan Kongres AS di persimpangan: mengambil sikap tegas terhadap konflik atau tetap pasif di tengah kontroversi yang kian membesar. Ironisnya, menurut para pakar, hal ini seharusnya tidak menjadi dilema sejak awal.
Dalam sistem hukum AS, kewenangan untuk menyatakan perang tidak sepenuhnya berada di tangan presiden. Aturan dalam War Powers Resolution secara tegas mengharuskan penghentian operasi militer setelah 60 hari, kecuali ada persetujuan resmi dari Kongres.
Namun, praktik di lapangan kerap berbeda. Selama bertahun-tahun, para presiden AS, termasuk Donald Trump, berulang kali memperluas batas kewenangan mereka, bahkan melampaui tenggat waktu tersebut tanpa konsekuensi berarti. Sementara itu, Kongres sering kali memilih untuk tidak mengambil langkah konfrontatif.
David Janovsky dari Project on Government Oversight menyoroti inti persoalan yang kini dihadapi para legislator. “Saya pikir pada akhirnya pertanyaannya adalah, apakah Kongres ingin ikut campur dalam apa yang terjadi?” ujarnya.
Ia menambahkan dengan nada kritis, “Pertanyaan bagi para anggota adalah, apakah Anda akan bertanggung jawab atas hal ini atau tidak?”
Di tengah ketidakpastian politik AS, Iran justru dinilai mampu bertahan menghadapi tekanan militer dan geopolitik. Situasi ini memperkuat narasi bahwa konflik bukan hanya soal kekuatan militer, tetapi juga ketahanan strategi dan legitimasi internasional.
Tanggal 1 Mei menjadi momen penentu, menandai 60 hari sejak pemerintah AS secara resmi melaporkan operasi militer terhadap Iran. Tanpa persetujuan Kongres, banyak ahli menilai kelanjutan perang akan memasuki wilayah yang melanggar hukum.
Meski ada opsi perpanjangan 30 hari untuk penarikan pasukan, kebijakan tersebut tidak memberikan ruang bagi operasi militer baru. Artinya, setiap eskalasi lanjutan berpotensi memicu polemik hukum yang lebih besar.
Hingga kini, tokoh-tokoh penting seperti John Thune dan James Risch belum menunjukkan langkah konkret untuk membahas legalitas perang. Sikap ini memperlihatkan kecenderungan Kongres untuk menghindari keputusan sulit, meskipun dampaknya sangat besar secara global.
Jika dibiarkan, konflik ini berisiko berlanjut tanpa dasar hukum yang jelas, sebuah kondisi yang dapat merusak kredibilitas AS di mata dunia.