PANDEGLANG, (ERAKINI) - Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Korps PMII Putri se-Kabupaten Pandeglang, Banten menggelar istighotsah atau doa bersama sebagai bentuk dukungan kepada Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aksi doa bersama tersebut digelar di kawasan Pasar Timur, Pandeglang tepatnya di kediaman salah satu relawan Sahabat Gus Yaqut yang juga kader Fatayat, Eneng Olipatul Aeni.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah kader PMII dari Rayon Komisariat Syekh Mansyur.
Eneng Olipatul Aeni mengatakan, kegiatan istighotsah tersebut digelar secara spontan sebagai bentuk keprihatinan atas proses hukum yang tengah dihadapi Gus Yaqut.
“Doa bersama ini spontan digelar karena prihatin dengan penahanan Gus Yaqut dan proses hukum yang diduga sarat dengan politik serta upaya kriminalisasi,” ujar Eneng dalam keterangannya, Selasa (16/3/2026).
Sementara itu, kader muda PMII se-Pandeglang, Fadlan, menyerukan agar aparat penegak hukum dapat bertindak objektif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam menangani perkara tersebut.
Dia meyakini Gus Yaqut tidak bersalah dan menilai tidak seharusnya ada penghakiman di ruang publik sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami yakin beliau tidak bersalah. Pengambilan kebijakan soal kuota tambahan diniatkan untuk menjaga keselamatan jamaah, bukan untuk korupsi,” tuturnya.