Search

Jabat Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Pastikan Jaga Independensi Bank Sentral

JAKARTA, (ERAKINI) – DPR RI secara resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin sidang, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir, dipantau dari streaming YouTube TV Parlemen.

Dalam laporannya, Komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan secara komprehensif dengan mendalami berbagai aspek penting, antara lain integritas dan rekam jejak calon, kompetensi di bidang moneter dan perbankan, pemahaman terhadap tugas dan fungsi Bank Indonesia, serta pandangan calon dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional dan global.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, persetujuan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat Komisi XI DPR RI setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI.

“Komisi XI DPR RI telah menyepakati melalui proses musyawarah mufakat untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” kata Misbakhun.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga menggali visi, misi, serta arah kebijakan yang akan ditempuh calon apabila terpilih, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Komisi XI DPR RI menyatakan calon Deputi Gubernur BI memenuhi persyaratan dan layak untuk ditetapkan. Kesimpulan itu kemudian disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

Thomas Djiwandono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan tersebut, termasuk keanggotaannya dari Partai Gerindra. Thomas pun menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Sentral setelah memperoleh persetujuan DPR RI sebagai Deputi Gubernur BI.

“Seperti yang saya sampaikan dalam proses fit and proper test, komitmen saya adalah menjaga independensi bank sentral,” tegasnya usai Rapat Paripurna.

Selain itu, Thomas menekankan pentingnya penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional. Pelarasan kebijakan fiskal dan moneter perlu dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta mandat utama Bank Indonesia. 

Thomas menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, atas proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaluinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, dan secara khusus pimpinan serta anggota Komisi XI, yang kemarin telah menjalankan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) secara baik,” kata Thomas.

Ia menyampaikan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan dijalani dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Deputi Gubernur BI.

Persetujuan DPR RI terhadap dirinya disertai tanggung jawab besar untuk menjalankan mandat bank sentral secara profesional serta menjunjung tinggi prinsip independensi.

Bersikap Proporsional dan Beri Kesempatan
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta publik dan pelaku pasar untuk memberikan ruang serta kepercayaan kepada Gubernur BI yang baru dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional. Kata dia, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang harus disikapi secara proporsional.

“Setiap kali ada pergantian Gubernur Bank Indonesia, respons pasar pasti muncul. Tapi kita perlu memberi kesempatan kepada Gubernur BI yang baru untuk bekerja dan membuktikan kapasitasnya,” ujar Cucun.

Ia menegaskan bahwa posisi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter, nilai tukar, serta mengendalikan inflasi. Karena itu, kepemimpinan BI seharusnya dinilai dari kinerja dan kebijakan yang dihasilkan, bukan dari spekulasi jangka pendek.

Cucun menilai sosok Thomas Djiwandono akan menjadi perekat, mediator, dan katalisator antara kebijakan fiskal dan moneter. Peran tersebut diperlukan bagi sebuah negara untuk menghadapi guncangan sebagai shock absorber, dan pemerintah ingin melihat agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan solid.

“Gubernur BI ini bukan figur politik, tetapi profesional yang bekerja berdasarkan mandat undang-undang. Mari kita lihat dulu bagaimana kebijakan moneternya dijalankan,” ungkapnya.

Cucun juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bank Indonesia dan pemerintah. Ia berharap Gubernur BI yang baru mampu memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal agar berjalan searah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian global. 

“Yang dibutuhkan sekarang adalah soliditas antara fiskal dan moneter. Gubernur BI harus bisa menjadi penghubung yang kuat agar kebijakan ekonomi negara saling menguatkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Cucun memastikan bahwa DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap Bank Indonesia, termasuk terhadap kebijakan yang diambil oleh Thomas. Namun, pengawasan tersebut dilakukan tanpa mengganggu independensi BI sebagai bank sentral. 

Setelah memperoleh persetujuan DPR RI melalui rapat paripurna, Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.