'Toxic Talk' dan Normalisasi Kekerasan Seksual Verbal
Prof Dr KH Muhammad Ishom, M.A.,
Prof Dr H Muhammad Ishom, M.A.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Media sosial menghadirkan ruang tanpa batas yang memungkinkan setiap orang berbicara, berkomentar, dan mengekspresikan pendapat secara bebas. Namun, di tengah derasnya arus komunikasi itu, muncul persoalan serius yang kerap luput dari perhatian: maraknya "toxic talk" yang berujung pada kekerasan seksual verbal.
Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang kekerasan hanya dalam bentuk fisik. Padahal, ucapan yang merendahkan, melecehkan, atau mengandung muatan seksual juga merupakan bentuk kekerasan yang dapat melukai psikologis seseorang. Kalimat bernada “bercanda”, komentar tentang tubuh, siulan di ruang publik, hingga pesan vulgar di media sosial sering dianggap wajar dan lumrah. Ironisnya, banyak pelaku berlindung di balik alasan candaan untuk menghindari tanggung jawab moral atas ucapan mereka.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami batas antara humor dan pelecehan. "Toxic talk" tumbuh subur dalam budaya komunikasi yang permisif terhadap ujaran kasar dan seksis.
Di lingkungan pertemanan, komentar bernuansa seksual kerap dijadikan simbol keakraban. Di sekolah dan kampus, ejekan terhadap fisik maupun tubuh perempuan sering dianggap bagian dari dinamika sosial remaja. Sementara di media sosial, kata-kata vulgar dengan mudah dilemparkan kepada siapa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya.



















