JAKARTA, (ERAKINI) - Puasa dalam syariat Islam dimaknai sebagai menahan diri. Tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari berbagai perbuatan buruk atau maksiat.
Dalam praktiknya, masih ada sebagian orang yang tetap menjalankan puasa, tetapi melakukan perbuatan tercela seperti berdusta, menghasut, atau yang kini sering disebut dengan bergosip.
Padahal, kewajiban menjauhi sifat-sifat tercela tersebut sebenarnya tidak hanya berlaku ketika seseorang sedang berpuasa.
Di luar bulan Ramadan pun, umat Islam tetap diperintahkan meninggalkan perbuatan tersebut karena termasuk tindakan yang dilarang dalam ajaran agama.
Lalu bagaimana hukum orang yang berpuasa tetapi tetap bergosip?
Dikutip dari media resmi Nahdlatul Ulama, yang merujuk pada kitab Busyrol Karim, Senin (2/3/2026), ulama bernama Syekh Said Muhammad Ba’asyin menjelaskan:
ويتأكد له أي للصائم من حيث الصوم، وإن وجب لذاته ترك الكذب والغيبة وإن أبيحا لنحو إصلاح أو تظلم، فيسن تركهما. بخلاف الواجبين ككذب لإنقاذ مظلوم وذكر عيب خاطب توقفت النصيحة عليه وحفظ جوارحه من كل منهي عنه لخبر البخاري "من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه". وخرج بزيادتي من حيث الصوم نحو النميمة والكذب والغيبة لذاتها فيجب تركها، فهي يجب تركها لذاتها، ويسن للصوم.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa dusta dan ghibah seharusnya semakin dijauhi oleh orang yang sedang berpuasa. Pada dasarnya, kedua perbuatan tersebut memang wajib ditinggalkan oleh setiap Muslim.
Meski dalam kondisi tertentu dusta atau ghibah dapat diperbolehkan, misalnya untuk mendamaikan pihak yang bertikai atau menceritakan kezaliman yang dialami seseorang, orang yang sedang berpuasa tetap dianjurkan untuk menghindarinya.
Berbeda halnya dengan keadaan yang benar-benar menuntut seseorang berkata dusta demi tujuan yang dibenarkan syariat, seperti untuk menyelamatkan orang yang teraniaya atau menyebutkan aib seseorang demi kepentingan nasihat yang lebih besar.
Selain itu, orang yang berpuasa juga dianjurkan menjaga seluruh anggota tubuhnya dari perbuatan yang dilarang agama. Hal ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa Nabi Muhammad bersabda:
“Orang yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makan dan minumnya.”
Dengan demikian, namimah (menghasut), dusta, dan ghibah pada hakikatnya merupakan perbuatan yang wajib dijauhi, bukan semata-mata karena seseorang sedang berpuasa. Perbuatan tersebut memang tercela dan harus ditinggalkan kapan pun, terlebih lagi ketika menjalankan ibadah puasa.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa berdusta atau bergosip saat bulan Ramadan tidak secara tegas disebutkan membatalkan puasa. Namun, berdasarkan hadis di atas, perbuatan tersebut dapat mengurangi pahala puasa seseorang. Wallahu a’lam.