NEW YORK, (ERAKINI) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan peringatan keras kepada dunia internasional: sepanjang tahun 2025, lebih dari 37.000 warga Palestina terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka di Tepi Barat yang diduduki Israel, bersamaan dengan melonjaknya kekerasan pemukim Israel ke tingkat tertinggi.
Dalam pernyataannya pada Selasa waktu setempat, Guterres menegaskan bahwa kondisi di lapangan semakin menjauhkan peluang terwujudnya solusi dua negara, satu-satunya jalan damai yang diakui secara internasional untuk mengakhiri konflik Palestina–Israel. “Kita memasuki tahun 2026 dengan waktu yang terus menyempit secara dramatis,” ujar Guterres saat membuka sidang Komite PBB tentang Pelaksanaan Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina.
“Pertanyaannya jelas: apakah dunia akan bergerak menuju perdamaian, atau justru terperosok lebih dalam ke jurang keputusasaan?”
Guterres menyoroti eskalasi serius di Tepi Barat, termasuk perluasan pemukiman ilegal, pembongkaran rumah, pengusiran paksa, dan penggusuran warga Palestina. Ia menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut bersifat destabilisatif dan secara terang-terangan melanggar hukum internasional.
Salah satu perhatian utama PBB adalah rencana Israel membangun 3.401 unit permukiman baru di wilayah E1, area strategis di Tepi Barat. Menurut Guterres, proyek tersebut berpotensi memutus kesinambungan wilayah Palestina.
“Jika rencana ini terus dijalankan, Tepi Barat bagian utara dan selatan akan terpisah, wilayah Palestina terfragmentasi, dan kelayakan solusi dua negara akan mengalami pukulan telak,” tegasnya.
Berbicara tentang Jalur Gaza, Guterres menggambarkan situasi kemanusiaan sebagai penderitaan yang berkepanjangan dan mendalam. Ia mengungkapkan bahwa sejak gencatan senjata antara Israel dan Hamas pada Oktober lalu, lebih dari 500 warga Palestina kembali tewas, menunjukkan rapuhnya kesepakatan tersebut.
“Saya mendesak semua pihak untuk mematuhi sepenuhnya perjanjian gencatan senjata, menahan diri secara maksimal, serta menghormati hukum internasional dan resolusi PBB,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan kemanusiaan secara cepat, besar-besaran, dan tanpa hambatan, termasuk melalui penyeberangan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir dan baru dibuka kembali.
Namun, Guterres secara terbuka mengkritik otoritas Israel atas kebijakan penangguhan dan pembatasan terhadap organisasi kemanusiaan internasional. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan justru memperparah penderitaan warga sipil Palestina. “Kebijakan ini merusak kemajuan yang sudah rapuh dan menambah beban penderitaan masyarakat sipil,” katanya.
Gaza dan Tepi Barat Harus di Bawah Pemerintahan Palestina Bersatu
Mengenai masa depan Gaza, Guterres menegaskan bahwa solusi jangka panjang hanya dapat terwujud jika Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur berada di bawah pemerintahan Palestina yang bersatu, sah, dan diakui secara internasional. “Gaza adalah, dan harus tetap, bagian yang tidak terpisahkan dari negara Palestina,” tegasnya.
Ia juga kembali menyatakan dukungan penuh terhadap UNRWA, badan PBB yang menangani pengungsi Palestina. Guterres mengecam undang-undang dan kebijakan Israel yang dinilainya menghambat operasional UNRWA, termasuk upaya terhadap kompleks Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki. “Saya tegaskan dengan jelas: fasilitas UNRWA adalah milik Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tempat tersebut tidak dapat diganggu gugat dan harus dilindungi dari segala bentuk intervensi,” ujarnya.
Guterres juga mengutuk keras ancaman terbuka terhadap staf UNRWA, menyebutnya sebagai tindakan yang “sangat menjijikkan” dan mengingatkan bahwa Israel memiliki kewajiban hukum internasional untuk menghormati hak istimewa dan kekebalan PBB.
Menutup pernyataannya, Guterres kembali menekankan bahwa mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah keharusan mutlak. “Hanya ada satu jalan yang realistis menuju perdamaian: solusi dua negara, berdasarkan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB,” ujarnya, seraya menyerukan komunitas global untuk bertindak jelas, bersatu, dan tegas demi keadilan bagi rakyat Palestina.