50 Pasangan Ikuti Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Paku Haji
Abdul Rahman Ahdori
TANGERANG, (ERAKINI) - Sebanyak 50 pasangan mengikuti kegiatan Itsbat Nikah Terpadu yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (21/11/2025). Program pengabdian masyarakat ini diinisiasi oleh Asosiasi Dosen Hukum Islam Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Magister Ilmu Hukum Universitas Andalas, serta Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dosen Fakultas Hukum UI, Dr. Wirdyaningsih, S.H., M.H., menekankan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi pasangan suami istri. Dia menjelaskan, bahwa ketika pernikahan tidak tercatat, itsbat nikah menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan status hukum.
“Kegiatan yang diikuti oleh 50 pasangan ini kami harapkan dapat menghadirkan keluarga yang maslahat,” ujar Wirdyaningsih dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/11/2025).
Pernyataan senada disampaikan perwakilan Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Drs. M. Aminudin, M.H. Ia menegaskan bahwa itsbat nikah merupakan penetapan yang memastikan perkawinan diakui secara hukum negara.
“Itsbat nikah memiliki banyak keuntungan, salah satunya memberikan legalitas hukum untuk mempermudah administrasi dan melindungi pernikahan secara hukum,” katanya.
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, S.H., M.M., yang membacakan sambutan Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebut kegiatan ini sebagai wujud kolaborasi nyata antara pemerintah dan berbagai lembaga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


















