Pilkada Jakarta 2024: Petugas KPPS Akan Sambangi Pemilih yang Tidak Bisa ke TPS
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyediakan layanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling pada hari H Pilkada Serentak 2024, Rabu 27 November mendatang. Petugas akan mendatangi pemilih yang berhalangan hadir, seperti sedang sakit.
"Kami siapkan layanan TPS Keliling atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Keliling untuk mendatangi pemilih yang memang kondisinya sakit," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, Rabu (20/11/2024).
Dody menjelaskan bahwa prinsip dasar dari layanan ini adalah pemilih yang tidak dapat datang ke TPS, akan dilayani dengan petugas yang mendatangi rumah pemilih. "Jika pemilih tidak bisa datang ke TPS, petugas KPPS yang akan mendatangi pemilih," katanya.
Petugas KPPS akan mengunjungi rumah pemilih pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, dengan membawa logistik pemungutan suara seperti surat suara, bilik suara, dan tinta.
Pemungutan suara di rumah pemilih akan diawasi oleh saksi untuk memastikan proses berlangsung sesuai ketentuan.

















