Polres Ponorogo Ringkus Tersangka Pembunuhan yang Direkayasa Korban Kecelakaan
Thomas Pulungan
PONOROGO, (ERAKINI) - Polisi mengungkap tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Jiono (37), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Korban awalnya direkayasa seolah-olah korban kecelakaan tunggal.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, menjelaskan, korban Jiono awalnya dilaporkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal pada 6 April 2024. Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo akhirknya menetapkan SU, tetangga Jiono, sebagai tersangka pembunuhan.
“Motif pelaku merasa kesal dengan korban,” ungkap Iptu Guling Sunaka dalam keterangan persnya, dikutip, Jumat (24/5/2024)
Iptu Guling menambahkan, sejak awal antara korban dan tersangka punya persoalan yang bersifat pribadi. “Dari keterangan sejumlah saksi, antara tersangka dan korban dalam kondisi pengaruh alkohol,”lanjutnya.
Pada saat kejadian 6 April 2024 itu, ada perkataan korban yang menyinggung tersangka. Hal itu menyebabkan perkelahian antara tersangka dan korban. Pelaku juga saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Mereka berkelahi tangan kosong, hingga korban meninggal dunia,” kata Iptu Guling.

















