Rektor UIN SMH Banten Prof Muhammad Ishom memberikan sambutan dalam acara penandatanganan MoU antara UIN Banten dan Badilag MA di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Kota Serang, Rabu (8/7/2026). (Foto: UIN Banten).
SERANG, (ERAKINI) - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung (MA) RI untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan . Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Kota Serang, Rabu (8/7/2026).
Kesepakatan itu mencakup penguatan di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur peradilan agama. Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Pascasarjana UIN SMH Banten, Prof. Wasehuddin, dan disaksikan Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom, Wakil Rektor III, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), serta jajaran Mahkamah Agung, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. Muchlis.
Rektor UIN SMH Banten Prof Muhammad Ishom menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Mahkamah Agung kepada kampus yang dipimpinnya. Menurut dia, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Prof Ishom menjelaskan Fakultas Syariah UIN SMH Banten saat ini memiliki lebih dari 2.100 mahasiswa. Selain program sarjana, fakultas tersebut juga menyelenggarakan program magister dan doktor dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam (HKI).
Prof Ishom juga mengajak para hakim di lingkungan peradilan agama untuk melanjutkan pendidikan doktoral di UIN SMH Banten. Menurutnya, kampus memiliki kapasitas akademik yang kuat, termasuk dalam publikasi ilmiah bereputasi internasional.
"Kami mengundang para hakim untuk melanjutkan pendidikan doktoral di UIN SMH Banten. Fakultas Syariah juga memiliki kekuatan publikasi ilmiah. Dari sekitar 48 jurnal bereputasi Scopus di Indonesia, hampir separuhnya berasal dari Fakultas Syariah. Ini menjadi peluang bagi para praktisi hukum untuk mempublikasikan karya ilmiah di tingkat internasional," ujar Guru Besar Peradilan Agama ini.
Lebih lanjut, Prof Ishom menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dapat memperkuat pengembangan kompetensi akademik sekaligus meningkatkan kualitas aparatur penegak hukum.
Sementara itu, Ketua PTA Banten Drs. Abdullah mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 1841/DJA/HM1.1.1/7/2026. Sebanyak 75 peserta mengikuti agenda pembinaan yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama.
"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada PTA Banten sebagai tuan rumah. Kami siap menerima pembinaan dari Bapak Dirjen dan berkomitmen mengimplementasikan kerja sama ini secara optimal," ujarnya.
Sedangkan menurut Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Muchlis, kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek seremonial. Menurut dia, pengembangan SDM menjadi salah satu fokus utama Ditjen Badilag sepanjang 2026.
Dia menegaskan, aparatur peradilan harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, termasuk penerapan sistem peradilan berbasis digital seperti e-Court dan e-Litigasi. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui pendidikan tinggi dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak.
"Di tengah transformasi digital, aparatur peradilan harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi melalui pendidikan yang lebih tinggi agar pelayanan hukum menjadi semakin cepat, profesional, dan berkeadilan," ujar Muchlis.
Ditjen Badilag juga berharap UIN SMH Banten dapat menghadirkan sistem pembelajaran yang fleksibel sehingga pegawai pengadilan tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa mengganggu tugas kedinasan.
Selain transformasi digital, Muchlis mengungkapkan masih terdapat tantangan dalam pemenuhan kebutuhan calon hakim. Dari total 612 formasi yang tersedia, hanya 362 peserta yang berhasil lolos hingga tahap akhir seleksi.
"Kami berharap perguruan tinggi mampu mencetak calon hakim yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi seluruh tahapan seleksi aparatur sipil negara," katanya.
Di sisi yang lain, Direktur Pascasarjana UIN SMH Banten Prof Wasehuddin menyebut, kerja sama itu merupakan implementasi nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia berharap sinergi yang telah dibangun dapat diwujudkan melalui berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi aparatur peradilan, sivitas akademika, dan masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap UIN Banten dan Ditjen Badilag MA RI mampu memperkuat kualitas pendidikan hukum, meningkatkan kompetensi SDM peradilan agama, serta mendorong terwujudnya sistem peradilan agama yang profesional, modern, dan berintegritas,” pungkasnya.