Banjir dan Surat Suara Dibakar Massa, 2 Daerah Ini Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan terdapat dua daerah yang berpotensi menggelar pemungutan suara susulan pada Pemilu 2024. Kedua daerah itu, yaitu Kabupaten Demak, Jawa Tengah; dan Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan KPU Kabupaten Demak mengenai kepastian keberlangsungan pencoblosan atau . Sebab, bencana banjir yang sudah berlangsung hampir sepekan di daerah itu mengakibatkan sekitar 21 ribu orang mengungsi.


















