Pemprov Jateng Anugerahkan Penghargaan JDIH dan IKD 2026
Hendrati Hapsari
SEMARANG, (ERAKINI) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan penganugerahan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) 2026 kepada instansi pemerintahan dan perguruan tinggi berprestasi di Semarang, Senin (5/10/2026).
Langkah ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola produk hukum daerah dan meningkatkan kepatuhan pembentukan regulasi di Jawa Tengah.
"Keberadaan dokumentasi dan informasi hukum menjadi sangat penting, bukan hanya untuk pejabat publik melainkan juga masyarakat agar tahu dan melek hukum," kata Ahmad Luthfi saat penyerahan kepada penerima, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, penghargaan ini sangat penting sebagai sebuah motivasi. Dengan adanya produk hukum mampu memberikan kepastian keamanan, ketertiban sekaligus jaminan bagi investor di wilayah Jateng.
"Karenanya, pengelolaan JDIH menjadi sangat penting," terang Luthfi.
Dalam pandangannya, kalau masyarakat tahu tentang peraturan hukum dan efek jeranya maka akan menjadi tertib dan mendapatkan kepercayaan dari investor. "Pembangunan di Jawa Tengah mengusung semangat kolaborasi dari seluruh pihak. Mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, DPRD, hingga perguruan tinggi," kata dia.

















