Polisi yang Dibakar Istri di Mojokerto Dinyatakan Meninggal Dunia
Abdul Rahman Ahdori
MOJOKERTO, (ERAKINI) - Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), yang dibakar istrinya di rumah dinasnya, meninggal dunia di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). Sebelumnya korban mengalami luka bakar hingga 90 persen.
"Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Daniel mengatakan, Briptu Rian merupakan warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Sementara istrinya yang juga anggota Polri bernama Briptu Fadhilatun Nikmah, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
“Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Mojokerto dihebohkan dengan aksi seorang polwan, Briptu FN (28), yang nekat membakar suaminya di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Korban juga merupakan anggota Polri, Briptu RDW (29).
"Dua-duanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.


















