Awasi Semua TPS, Polda Papua Barat Bentuk Satgas Antisipasi Politik Uang
Akhmad Baihaqi Arsyad
MANOKWARI, (ERAKINI) – Untuk upaya pencegahan berbagai bentuk potensi kecurangan yang menggerus kualitas demokrasi pelaksanaan Pemilu 2024 di seluruh wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya, Polda Papua Barat membentuk satuan tugas (satgas) antisipasi politik uang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan di Manokwari, Selasa (13/2/2024).
“Pembentukan satgas bermaksud mencegah berbagai bentuk potensi kecurangan yang menggerus kualitas pesan demokrasi. Kepolisian menginginkan pemilu berjalan lebih baik dan tidak ada ruang manipulasi menggunakan uang," kata Ongky.
Ia menjelaskan satgas tersebut beranggotakan jajaran Direktorat Reskrimum Polda, Direktorat Reskrimsus Polda, Satuan Reskrim Polres jajaran, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi dan kabupaten/kota.
Fokus utama satgas melakukan tindakan preventif dengan menempatkan personel di wilayah yang rawan terjadi praktik politik uang, dan penerapan tindakan hukum berjenjang sesuai peraturan perundang-undangan kepemiluan.
"Satgas akan mengawasi semua lokasi tempat pemungutan suara terutama yang sudah terindikasi," tegas Kabid Humas.


















