Minta Parpol Ambil Peran, KPK Akui Sulit Putus Mata Rantai Politik Uang
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa partai politik (parpol) merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang. Parpol harus turut serta dalam mewujudkan politik yang cerdas dan berintegritas. KPK juga menyatakan bahwa saat ini politik uang dianggap sesuatu yang lumrah sehingga sulit memotong mata rantai tersebut.
"Parpol adalah salah satu dari tiga komponen penting untuk menciptakan mekanisme politik yang cerdas dan berintegritas. Sementara saat ini tantangan kita yaitu politik uang yang dianggap lumrah di masyarakat," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief saat menjadi narasumber Bimtek Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Partai Bulan Bintang di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Dia menjelaskan Parpol seyogyanya memiliki peranan penting dalam kontestasi politik di Indonesia. Parpol menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kadernya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif. Salah satu tugas dan wewenangnya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.
Menurut dia, KPK terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilu, salah satunya dengan menyusun Pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
“Dengan demikian parpol dapat mengimplementasikan langkah-langkah dan strategi antikorupsi pada kadernya yang akan menjabat sebagai kepala daerah,” jelasnya.
Demikian pula terkait politik uang yang telah menjadi kebiasaan di masyarakat dan bukan hal yang mudah. Untuk memutus rantai politik uang, kata Amir, tidak hanya memerlukan integritas dari para politikus, tetapi juga perlu upaya dari masyarakat yang berintegritas dalam menolak praktik tersebut.

















