Status Tanggap Darurat Gunung Ruang Diperpanjang hingga 14 Mei 2024
Akhmad Baihaqi Arsyad
MANADO, (ERAKINI) - Status tanggap darurat imbas erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara selama 14 hari terhitung sejak 30 April sampai dengan 14 Mei 2024.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sitaro Joi Oroh, di Siau, Selasa (30/4/2024). Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 110, perpanjangan status tanggap darurat tersebut, kata dia, merupakan bentuk proaktif pemerintah daerah terhadap kondisi bencana gunung api yang terjadi saat ini.
"Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas vulkanik gunung api tersebut pada level IV atau Awas," katanya.
Ditegaskan olehnya bahwa pentingnya melakukan perpanjangan tanggap darurat tersebut guna memastikan ketersediaan sumber daya dan koordinasi yang dibutuhkan dalam menghadapi potensi bahaya dari Gunung Ruang.
Menurutnya, langkah memperpanjang status ini dilakukan guna menjaga keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat yang berada di sekitar zona bahaya. Selain itu, kata dia, perpanjangan status tanggap darurat ini akan memungkinkan pihak berwenang untuk terus melakukan langkah-langkah mitigasi risiko.
Kemudian juga persiapan dalam menghadapi kemungkinan bencana yang dapat timbul dari aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Pihaknya juga akan terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tindakan-tindakan yang harus diambil dalam menghadapi potensi bahaya dari Gunung Ruang. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada, serta mengikuti setiap arahan dan imbauan dari pihak berwenang," katanya.
















