Tangkap 6 Tersangka, Kasus Karhutla di Jambi Segera Disidangkan
Abdul Rahman Ahdori
JAMBI, (ERAKINI)-Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyatakan bahwa hingga saat ini kepolisian sudah menangkap enam orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Iya, ada enam pelaku pembakaran hutan dan lahan diamankan," kata Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono di Jambi, Kamis (14/9/2023).
Para pelaku pembakaran hutan dan lahan, ada yang ditangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Tebo.
Rusdi mengatakan bahwa saat ini enam pelaku ini dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di Kejaksaan.
Sebelumnya, Polda Jambi melalui polres jajaran telah berhasil amankan empat pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Hal itu, membuat empat pelaku itu ditahan polres jajaran dari Polda Jambi guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, membuka lahan dengan cara membakar.
Rusdi Hartono mengatakan empat pelaku ini ditemukan di lokasi lahan saat sedang membakar. Karena terbukti sengaja membakar, langsung diamankan.
Kejadian pembakaran lahan ini, disebutkan dia, di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Saat ini, lanjut Rusdi, empat pelaku itu tengah menjalani proses pemeriksaan di polres masing-masing. "Mudah-mudahan, ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak merugikan orang banyak," katanya.
Kapolda Jambi pun mengimbau kepada masyarakat bahwa saat ini sudah memasuki musim kemarau, jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar. Karena bisa menyebabkan kebakaran.

















