Kemenag Sebut Kasus Perusakan Gereja di Batam Sudah Berdamai
Abdul Rahman Ahdori
BATAM, (ERAKINI)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain Umar memastikan perseteruan antar warga akibat perusakan gereja yang akan dibangun di Batam telah berakhir dengan damai.
"Alhamdulillah sore ini kami sukses memediasi kejadian perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja, dan kedua pihak sepakat berdamai," ujar Zulkarnain di Batam Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023).
Kesepakatan perjanjian damai itu dilakukan di Polresta Barelang, disaksikan oleh Kapolresta, Kemenag Kota Batam, dan dari pihak Pemerintah Kota Batam.
Dalam perjanjian damai itu lanjutnya, kedua belah pihak sepakat bahwa kejadian tersebut bukan atas nama agama, melainkan permasalahan status lahan.
"Jadi menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan masalah agama," katanya.
Yang kedua, semua yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat dalam hal menjunjung tinggi kebersamaan dan toleransi antar umat beragama.
Yang ketiga kepada seluruh umat beragama, ketika ingin mendirikan rumah ibadah harus memenuhi ketentuan yang ada. Terutama yang tercantum dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006.

















