Sumsel Status Siaga Darurat Karhutla, 47 Hektare Lahan Terbakar
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Sumatera Selatan (Sumsel) status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 November 2025, menyusul terbakarnya 47 hektare lahan di sejumlah wilayah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya Selasa (29/7/2025), menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah kebakaran hutan melanda Kabupaten Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Ogan Ilir.
Menurut BNPB, Karhutla menjadi bencana paling dominan selama sepekan terakhir. Per 29 Juli, tercatat 47 hektare lahan mineral dan gambut terbakar di Sumatera Selatan.
Berdasarkan pemantauan satelit, masih terdeteksi 21 titik panas (hotspot) aktif di wilayah tersebut, yang menunjukkan potensi kebakaran baru. Abdul Muhari mengingatkan bahwa kondisi ini harus diwaspadai selama puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi hingga Agustus 2025.
Untuk memastikan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi di lapangan, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dijadwalkan meninjau langsung wilayah terdampak karhutla di Sumsel pada Selasa ini.
Kunjungan itu akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta relawan masyarakat peduli api untuk mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan.


















