Rekonstruksi Kasus Kematian Anak Artis Tamara, Tersangka Peragakan 102 Adegan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (7), Rabu (28/2/2024). Rekonstruksi berlangsung di kolam renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam rekonstruksi ini Polda Metro Jaya memperagakan total 102 adegan. Rekonstruksi diperagakan langsung tersangka YA (33), yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara.
"Dari 102 adegan terdapat 69 adegan yang mana tersangka ini sebanyak 12 kali menenggelamkan korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan di kolam renang Palem, dikutip dari Antara.
Sebelum melakukan rekonstruksi di kolam renang, pihaknya pada Rabu pagi telah melakukan rekonstruksi di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan.
"Tadi kita mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya yang mana diasumsikan sebagai rumah dari tersangka. Berawal pada pukul 10.45 WIB yang mana di polda melaksanakan 13 kali adegan. Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," jelasnya.
Dari Polda, kata Wira, pihaknya menuju kolam renang lokasi kegiatan. Kegiatan diawali dengan mulai masuk, registrasi, melakukan pemanasan, hingga masuk ke dalam kolam.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa ahli, jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta.

















