Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara Hadir
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya akan menggelar rekontruksi pembunuhan anak artis, Dante (6) di Kolam Renang Taman Tirta Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Tamara Tyasmara selaku ibu kandung korban juga hadir dalam serangkaian proses hukum di kepolisian tersebut.
Tamara hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tamara tampak memakai baju warna hitam dilapis cardigan motif garis putih-hitam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada dua sesi rekonstruksi, yang pertama akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Pada sesi ini, akan mereka adegan ketika Tamara Tyasmara menitipkan anaknya, Dante, di rumah tersangka Yudha Arfandi.
"Rekonstruksi adegan 2-12 di lobi air mancur Ditrreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Selanjutnya, rekonstruksi akan dilanjutkan di kolam renang, yang menjadi tempat kejadian perkara Dante tewas ditenggelamkan, di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Rekonstruksi adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem Jl Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ucap Ade.
















