Polisi menyerahkan ke Kejaksaan tersangka ED alias Altau, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yang terlibat serangkaian penyerangan di Papua. Foto: Humas Polri
JAYAPURA, (ERAKINI) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga menyerahkan ke Kejaksaan tersangka ED alias Altau, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Altau merupakan anggota KKB Ndugama yang berperan sebagai pemasok senjata.
Tersangka diserahkan bersama dengan barang bukti berupa 1 kalung karet berwarna hitam, 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru. Dengan begitu, wewenang atas tersangka dan barang bukti kini sepenuhnya di tangan Kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Nduga Iptu Jaya Bida Kedeng, mengatakan. tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. “Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujarnya, Selasa (8/1/2024).
“Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU,” jelasnya.
Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menyampaikan, tersangka merupakan pelaku sejumlah penyerangan. Altau pernah melakukan penyerangan pada 17 Maret 2019. Peristiwa penyerangan itu dilakukan terhadap anggota TNI di Kindibam.
Kemudian, pada 16 Juli 2022 terjadi penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam. Penyerangan itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.
Selanjutnya, Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam. Lalu, pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka.
“Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam–Batas Batu, Distrik Kerepkuri,” ungkapnya.
Bayu melanjutkan, pada 4 Agustus 2022 tersangka Altau juga terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak.
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebutkan, Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (19/11/23) lalu. Altau merupakan anggota KKB Ndugama yang berperan memasok amunisi.
“Selain perannya dalam pasokan amunisi, Altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya,” ungkap Kaops.