Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Siswa SMA di Semarang Resmi Dipecat dari Dinas Polri
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Aipda Robig Zaenudin anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang penembak 3 pelajar SMA di Semarang resmi dipecat dari Dinas Polri. Pemecatan dilakukan setelah bandingnya ditolak Komisi Banding Sidang Kode Etik Polri Polda Jateng, Kamis (14/8/2025).
Pemecatan Robig dikonfirmasi kuasa hukum keluarga Gamma yakni Zainal Abidin Petir.


















