KJP Plus Tahap II 2025 Sudah Cair, Buruan Cek Rekening
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025. Pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap mulai 10 September 2025.
Jumlah penerima KJP Plus tahap ini tercatat 707.513 peserta didik, sedikit berkurang dibanding periode sebelumnya (Januari–Juni 2025) yang mencapai 707.622 penerima.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kak Taga Radja Gah, mengatakan data penerima ditentukan melalui proses verifikasi kelayakan, termasuk pengecekan kependudukan, keterdaftaran pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori layak, kepemilikan aset, hingga status pekerjaan anggota keluarga dalam kartu keluarga.
"Maka yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 (periode Januari -Juni 2025) sebanyak 707.622 siswa. Tahap II Tahun 2025 (periode Juli-Desember 2025) sebanyak 707.513 siswa," kata Taga, Kamis (11/9/2025).
Berikut rincian penerima KJP Plus Tahap II 2025:
1. SD/SDLB/MI: 338.771 peserta didik, Rp250 ribu/bulan dan tambahan SPP swasta Rp130 ribu.
2. SMP/SMPLB/MTs: 192.020 peserta didik, Rp300 ribu/bulan dan tambahan SPP swasta Rp170 ribu.
3. SMA/SMALB/MA: 61.139 peserta didik, Rp420 ribu/bulan dan tambahan SPP swasta Rp290 ribu.
4. SMK: 112.891 peserta didik, Rp450 ribu/bulan dan tambahan SPP swasta Rp240 ribu.
5. PKBM: 2.696 peserta didik, Rp300 ribu/bulan.
Taga mengingatkan, dana personal KJP Plus hanya dapat ditarik tunai maksimal Rp100 ribu per bulan. Sementara sisanya wajib digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan.

















