KJP Plus Tahap I 2025 Mulai Dicairkan, Begini Cara dan Besaran Dana yang Diterima
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan dana bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap I Tahun 2025 sejak Senin (5/5/2025).
Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Rabu (14/5/2025), sebanyak 707.622 peserta didik menjadi penerima manfaat program KJP Plus tahap ini.


















