2 Terduga Pembunuh Sopir Taksi Online Ditembak Polisi Sukabumi
Akhmad Baihaqi Arsyad
SUKABUMI, JABAR, (ERAKINI) - F (30) dan DP (23) terduga pembunuh sopir taksi online harus menerima timah panas di kaki mereka usai tindakan melawan personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota saat hendak dilakukan penangkapan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak betis sebelah kanan kedua pemuda yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu, (18/11/2023) mengatakan bahwa kedua tersangka yang merupakan warga Cigugur dan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jabar ditangkap oleh petugas di wilayah Kota Depok.
"Kedua tersangka yakni F (30) dan DP (23) kami tangkap di wilayah Kota Depok pada Jumat, (17/11/2023) namun saat hendak ditangkap keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kami harus mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan cara menembak betisnya," kata Ari.
Kasus pembunuhan taksi online ini, menurut Ari, terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan di depan minimarket yang berada di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa, (7/11/2023).
Usai warga melihat mobil tersebut, ternyata ada seorang pria yang kondisinya sudah meninggal dunia dengan mulut ditutup lakban. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari beberapa saksi.
Lalu, setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh. Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.
Polisi kemudian berhasil mengungkap identitas korban yang merupakan sopir taksi online, di mana sebelum ditemukan tewas, korban sempat mendapatkan orderan dari 2 tersangka tersebut pada Senin, (6/11/2023) malam untuk mengantar ke wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.

















