Jepit rambut dan baju warna krem ditemukan di lokasi penemuan kerangka manusia di lereng Jalan Tol Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). Foto: ISt
SEMARANG, (ERAKINI) – Teka-teki hilangnya remaja perempuan Mozza Axillia Gunarsa (18) warga Gebugan RT04/RW01, Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mulai menemukan titik terang.
Hal ini menyusul penemuan kerangka manusia utuh di lereng Jalan Tol Jangli, arah perumahan Candigolf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). Korban terlihat dibungkus karung, tidak dikubur, hanya diletakkan di sekitar semak-semak di sana.
Informasi yang dihimpun, penemuan kerangka di TKP itu setelah polisi mengamankan pria yang diduga kuat berkaitan dengan hilangnya Mozza sejak Juni 2025.
Dari identifikasi forensik, kerangka itu dari jasad berkelamin perempuan. Identifikasi salah satunya dari tulang rahang bawah lebih landai dan struktur pinggul. Perkiraan usia 17 hingga 25 tahun diidentifikasi dari struktur gigi rahang bawah paling belakang yang baru akan tumbuh.
Hasil identifikasi juga menemukan resapan darah di tengkorak kiri atas dan tulang pipi kiri. Diduga dari luka yang menyebabkan kematian.
Jasad korban tampak dibungkus karung, dan ditemukan pula sarung. Ditemukan baju sewater lengan panjang warna krim, bekas rambut yang masih terdapat jepit rambut motif bunga.
Di dalam karung, ditemukan pula kabel ties dan sejumlah tali rafia yang diduga untuk mengikat jenazah sebelum dibungkus lapis demi lapis.
Perihal temuan ini, pihak Polres Semarang telah memanggil orangtua dari Mozza untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terutama untuk keperluan pencocokan identitas.
Pemanggilan menyusul sebelumnya orangtua korban melaporkan kehilangan Mozza di sana, pada Juni tahun 2025.
“Orangtuanya sudah kita undang ke RS Bhayangkaraa Semarang, kita periksa. Nanti hasilnya seperti apaa, sudah bisa memastikan itu cukup membuktikan adalah korban atau perlu tes DNA lagi, itu nanti dari ahlinya,” kata Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, kepada wartawan, Jumat.
Dia mengiyakan adanya penemuan jenazah yang sudah jadi kerangka di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Dia mengatakan jenazahnya dibungkus karung, lalu dibuang di pinggir jalan tol.
“Itu kan kita harus betul-betul pastikan bahwa itu si korban, jadi kan harus scientific investigation,” lanjutnya.
Dia membenarkan adanya seorang laki-laki yang diamankan, yang diduga berkaitan dengan penemuan jenazah itu.
Mozza Axillia Gunarsa dilaporkan ayahnya Singgih (42) ke Polres Semarang pada 28 Juni 2026. Mozza lahir di Kabupaten Semarang 20 Juli 2007, tinggal di Gebugan RT4/RW01, Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Tak berapa lama dari hilangnya Mozza, di Kota Semarang di sejumlah tempat, ditemukan ponsel, KTP dan SIM miliknya.
Ketika dilaporkan, Mozza punya ciri fisik; berat badan sekira 50kg, tinggi badan 160cm, rambut ikal panjang, mata coklat. Ciri khususnya; tahi lalat di sebelah pipi kanan dan tanda lahir bintik warna coklat sebelah pelipis kanan.
Kesesuaian Ciri-Ciri
Di sisi lain, petugas Reserse Kriminal maupun Reserse PPA – PPO Polrestabes Semarang pada Jumat siang juga mengecek sebuah tempat kos di Jalan Garuda nomor 5 RT04/RW12, Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Di situ, diduga merupakan lokasi pembunuhan korban.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto membenarkan adanya penemuan jenazah di wilayah hukum Polrestabes Semarang itu.
“Ditangani Polrestabes Semarang, kami masih melakukan serangkaian penyelidikan, sedang kami dalami,” kata Yuliyanto saat diwawancara di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (4/9/2026) siang.
Kepala Satuan Reserse PPA – PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti mengatakan dari temuan kerangka itu ditemukan sejumlah kesamaan dengan ciri-ciri korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Cici-ciri pakaian dan tinggi badannya sudah sesuai,” kata Ni Made.
Dia mengatakan identifikasi DNA juga dilakukan untuk memastikan identitas korban. “Masih ada DNA-nya, masih diambil proses itu samaa pihak rumah sakit,” lanjutnya.
Dia menyebut gelar perkara penyidik dilakukan Jumat sore ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.