Rektor UIN Banten Prof Ishom Jelaskan Duduk Perkara Karya Ilmiah yang Jadi Sorotan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom, buka suara terkait tuduhan plagiat karya ilmiah yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.
Menurut Prof Ishom, pada 2017 dirinya mengajukan proposal penelitian mengenai materi hukum pidana dalam naskah Undang-Undang Banten. Naskah yang ia teliti berasal dari salinan fotokopi manuskrip yang tersimpan di Bantenologi.

















