Kegkatan Pelatihan Paregal Gratis UID dan GP Ansor Kota Depok (Foto: dok UID)
DEPOK, (ERAKINI) - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Depok, Jawa Barat menggelar Pelatihan Paralegal Gratis selama 2 hari yakni pada 19-20 Juli 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh mahasiswa UID serta kader dan Banser se-Kota Depok.
Melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), pelatihan ini bertujuan mencetak kader paralegal yang responsif, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan hukum di tengah masyarakat serta melek hukum.
Dekan Fakultas Syariah UID, Dr Encep dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen akademik dalam menjembatani ilmu hukum dan problematika sosial.
“Mahasiswa tidak cukup hanya menguasai teori. Mereka harus mampu menyentuh realitas sosial dan hadir sebagai solusi, khususnya dalam bidang hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Rektorat UID dan Ketua GP Ansor Kota Depok, H. M. Kahfi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kampus dan organisasi masyarakat dalam memperluas akses keadilan berbasis komunitas. “Paralegal sangat dibutuhkan dalam kerja-kerja pendampingan hukum, terutama di masyarakat Kota Depok,” ucapnya.
Hari pertama pelatihan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Ketua LBH Ansor Kota Depok, H. Chairul Lutfi, membuka sesi pertama dengan materi seputar sistem hukum dan prosedur peradilan di Indonesia, serta strategi penyelesaian sengketa melalui mediasi.
“Paralegal harus menjadi jembatan antara masyarakat pencari keadilan dan pemahaman hukum. Mereka harus memiliki kapasitas keilmuan serta pengalaman praktik,” tegas Chairul.
Pada sesi kedua, Mohamad Toha Hasan, eks Paralegal LBH Jakarta sekaligus Founder Achieve Law, membawakan materi seputar kode etik paralegal dan tiga pilar profesionalisme: dokumen, laporan, dan kronologi. Dia menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam kerja-kerja paralegal.
Sesi ketiga disampaikan oleh Siti Romlah dari LKBH UID, membahas strategi pendampingan dan konsultasi hukum, serta advokasi perkara perdata dan pidana. Peserta diajak memahami teknik komunikasi hukum yang efektif dan cara menangani kasus secara konkret.
Pada hari kedua, peserta akan melaksanakan praktikum lapangan berbasis studi kasus riil. Mereka diminta menganalisis kasus perdata atau pidana di lingkungan masing-masing, menyusun kronologi, dan merancang strategi pendampingan.
Hasil praktikum akan menjadi bahan evaluasi akhir (post test) dan menentukan kelulusan untuk mendapatkan sertifikat pelatihan dari Fakultas Syariah UID.
CetakAgenPerubahandiAkarRumput
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LKBH UID, Siti Romlah menyatakan bahwa pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan dan sertifikat, tetapi juga membuka peluang bagi peserta untuk terlibat sebagai relawan di LKBH UID maupun LBH GP Ansor Depok.
“Mereka diharapkan menjadi agen perubahan dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat akar rumput yang belum tersentuh layanan hukum formal,” pungkasnya.