Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila, Eks Kapolres Ngada Resmi Ditetapkan Tersangka
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Eks Kapres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan tersangka usai terlibat kasus narkoba dan asusila. Konferensi pers dilakukan di Mabes Polri Jakarta pada Kamis (13/3/2025), dengan menampilkan yang bersangkutan.
Penangkapan AKBP Fajar pertama kali dilakukan pada 20 Februari 2025 oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT bersama Divisi Propam Mabes Polri. Sejak saat itu, ia ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa Fajar masih dalam proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

















