BPBD: 3 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak usai Diguncang Gempa M 5,4
Akhmad Baihaqi Arsyad
SUKABUMI, JABAR, (ERAKINI) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat jumlah rumah yang rusak akibat terdampak bencana gempa bumi magnitudo (M) 5,4 sebanyak 3 unit, hingga Minggu (1/10/2023) pukul 21.00 WIB.
"Tiga unit rumah yang terdampak gempa tersebut tersebar di tiga kecamatan," kata Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Minggu (1/10/2023).
Adapun 3 rumah yang mengalami rusak ringan itu berada di Kampung Cieurih, RT 05/02, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, kemudian di Kampung Puncakgombong, RT 06/ 02, Desa Sirnamekar, Kecamatan Tegalbuleud dan di Kampung Tarentong, RT 01/03, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak.
Dari hasil pendataan, kata Daeng, seluruh rumah yang rusak tersebut pada bagian dinding seperti retak-retak. Pada bencana ini tidak ada korban terluka apalagi meninggal dunia.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) BPBD Kabupaten Sukabumi, hingga saat ini masih melakukan pendataan. Pihaknya pun mengimbau kepada warga apabila rumahnya rusak akibat terdampak gempa untuk segera melapor ke aparat pemerintahan atau RT/RW agar bisa segera ditindaklanjuti.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya merilis koordinat pusat gempa bumi M-5,4 yakni di koordinat 7.26 LS-106,60 BT di kedalaman 88 km, 30 km tenggara Kabupaten Sukabumi. Gempa ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB pada Minggu (1/10/2023). (ant)
















