Malam Tahun Baru 2026, CFN Berlaku di Jalur Puncak Bogor Mulai Jam 6 Sore
Thomas Pulungan
BOGOR, (ERAKINI) - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor memberlakukan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan lonjakan wisatawan.
“Car Free Night diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan potensi kemacetan di Jalur Puncak pada malam pergantian tahun, sekaligus memastikan keamanan masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Senin (29/12/2025).
CFN di Jalur Puncak akan diberlakukan pada 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan.
Pengalihan arus lalu lintas diarahkan melalui Jalur Sukabumi. Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan jalur alternatif Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur untuk menghindari kepadatan di kawasan Puncak.
Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama Jalur Puncak. Penyekatan kendaraan roda empat dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sedangkan kendaraan roda dua mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.

















