Berbekal Video Syur, Istri di Gresik Laporkan Suami Lalu Gugat Cerai
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Seorang wanita berinisial POD (33) melaporkan suaminya, IBP (37), ke Polres Gresik, Jawa Timur, setelah menemukan bukti perselingkuhan berupa video syur yang diperankan suaminya dengan seorang selebgram berinisial VDR (27). Laporan tersebut diajukan pada Jumat (7/2/2025).
Tak hanya itu, POD juga langsung menggugat cerai karena tidak tahan dengan perilaku suaminya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah informasi mengenai laporan tersebut beredar pada Sabtu (8/2/2025).
POD menemukan video hubungan terlarang suaminya dengan VDR dalam ponsel milik IBP. Rekaman tersebut, yang dibuat pada Januari 2025 menggunakan iPhone X, menjadi bukti utama dalam laporan ke pihak kepolisian.
POD mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, sikap suaminya berubah drastis. Selain semakin menjaga jarak, IBP juga tidak lagi memberikan nafkah untuk keluarganya.
Bahkan, cicilan rumah pun tidak lagi dibayarkan, membuat POD mengalami kesulitan ekonomi.
"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami saya untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," ujar POD kepada wartawan.
Tuntutan nafkah
Selain menggugat cerai, POD juga menuntut hak nafkah untuk anaknya. Ia menegaskan keputusannya untuk berpisah dari suaminya yang telah mengkhianati pernikahan mereka.
"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. IBP dan VDR berpotensi menghadapi konsekuensi hukum akibat perbuatan mereka.
















