Diduga Korban KDRT Suami, Polisi Selidiki Perempuan Tewas di Semarang
Akhmad Baihaqi Arsyad
SEMARANG, (ERAKINI) - Polrestabes Semarang menyelidiki kasus tewasnya seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikatakan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin (28/8/2023) bahwa laporan masuk ke pusat komando Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB tentang adanya perempuan tidak sadarkan diri yang diduga korban KDRT.
Korban perempuan tersebut berinisial AA (22). Korban tersebut ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya.
"Dua saksi mendengar keributan dari dalam kamar korban, namun tidak berani menegur," katanya.
Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, korban diduga ribut dengan suaminya berinisial YB.
Usai mengetahui kondisi korban tidak sadarkan diri, kedua saksi tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Namun, saat tiba di lokasi, polisi sudah tidak mendapati keberadaan suami korban berinisial YB tersebut.
Kemudian, petugas mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan autopsi sebelum akhirnya melakukan olah TKP.
Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menyebut pada pemeriksaan awal terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban. Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. (ant)
















