Bejat! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Dilecehkan Oknum Guru
Abdul Rahman Ahdori
TANGERANG SELATAN, (ERAKINI) - Seorang anak berkebutuhan khusus berusia belasan tahun di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga adalah oknum guru di sekolah khusus tempat korban menempuh pendidikan.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkannya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangsel, dengan didampingi oleh lembaga Malang Autism Center. Laporan resmi diterima pada 18 Maret 2025 lalu.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pendampingan sejak kasus dilaporkan, termasuk mendampingi korban saat memberikan keterangan ke pihak kepolisian.
“Hingga saat ini kami sudah memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis terhadap korban,” kata Tri saat ditemui di kantornya, Senin (2/6/2025) kemarin.
Tri menjelaskan, dugaan pelecehan muncul setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku yang mencurigakan pada anaknya. Perubahan itu mulai terlihat sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.
“Memang agak sulit menjelaskan secara detail karena korban memiliki hambatan komunikasi. Namun indikasi adanya trauma itu ada,” ujarnya.
Tri menegaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan keluarga korban serta tim hukum agar penanganan kasus ini berjalan tepat sasaran.
“Kami akan terus kawal demi keadilan bagi korban. Terutama pendampingan psikologis akan tetap dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Respons Kuasa Hukum


















