Tak Pakai Lama! Honor Petugas KPPS Langsung Cair Hari Ini
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan honor bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pilkada Serentak 2024, lansung dicairkan hari ini juga setelah mereka menyelesaikan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Pembayaran honor dilakukan secara tunai.
"Langsung dibayarkan tunai ke petugas KPPS. Rekapitulasi (di TPS) selesai, langsung dibayarkan," ujar Sekretaris KPU DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir, Rabu (27/11/2024).
Para petugas KPPS, yang telah bertugas sejak 7 November 2024, hingga masa kerja berakhir pada 8 Desember mendatang, mendapatkan honor sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dalam menyukseskan Pilkada Jakarta 2024. Besaran honor yang diberikan adalah Rp900.000 untuk Ketua KPPS, dan Rp850.000 untuk anggota KPPS.
Menurut Dirja, honor tersebut sudah didistribusikan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat sejak 19 November 2024, untuk diberikan kepada petugas KPPS pada hari ini.
















