Sah! KPU Tetapkan Iqbal-Dinda sebagai Pemenang Pilkada NTB 2024
Thomas Pulungan
LOMBOK BARAT, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) sebagai pemenang Pilkada 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU NTB pada Kamis (5/12) hingga Jumat (6/12) dini hari.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Pilgub NTB tahun 2024 ini juga disaksikan oleh Ketua Bawaslu NTB Itratip serta para saksi dari ketiga pasangan calon.
Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan nomor urut 3 Iqbal-Dinda berhasil meraup 1.163.194 suara atau meraih suara terbanyak
Sementara pasangan nomor urut 2, Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT (Zul-Uhel) meraih 887.791 suara, dan pasangan nomor urut 1, Sitti Rohmi Djalilah-W Musyafirin (Rohmi-Firin) mendapat 775.937 suara.
Pasangan Iqbal-Dinda berhasil unggul di delapan dari sepuluh kabupaten/kota di NTB. Kemenangan tersebut diraih di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, Bima, Lombok Utara, Kota Mataram, dan Kota Bima.


















