Search

Info berita terbaru dan terkini dari isu daerah seluruh Indonesia | ERAKINI.ID

UMP Buruh Jateng Naik 4,02 Persen di 2024

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah resmi menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen dibandingkan tahun 2023.