Muhammad Qodari: Kenaikan Gaji ASN Masih Rencana
SusiloSelasa, 23 September 2025 | 07:10 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyebut kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) belum dapat dipastikan, meskipun sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Menurut Qodari, meskipun telah diatur dalam Perpres, kenaikan gaji itu tidak otomatis berlaku, karena ada serangkaian tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah. Kenaikan gaji ASN juga perlu menghitung kondisi keuangan negara.









