PFII Siap Jadi Surga Investor, Pajak 0% hingga 50 Tahun
SusiloKamis, 16 Juli 2026 | 09:25 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebutkan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang berada di Bali, akan memfasilitasi berbagai jenis usaha di sektor keuangan dan menawarkan berbagai insentif. Bahkan, pemerintah akan memberikan insentif pajak 0% selama 50 tahun, demi menggaet investor kakap. Selain insentif pajak, pemerintah akan menyiapkan berbagai kemudahan lain bagi pelaku usaha di PFII, seperti kepastian hukum hingga tata kelola pengawasan yang lebih sederhana tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian. Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII saat ini masih dalam pembahasan antara pemerintah bersama Komisi XI.














